Perusakan Pagar Keraton Kertasura, Raden Hamzaiya: Semestinya Tidak Terjadi Lagi
Radarcirebon.com, CIREBON – Perusakan pagar Keraton Kertasura, Solo, Jawa Tengah menjadi keperihatinan bersama.
Lagi-lagi keberadaan benda cagar budaya yang ada di Indonesia yang harus nya dilindungi justru dirusak oleh beberapa oknum.
Raden Hamzaiya selaku pegiat sejarah Santana Kesultanan Cirebon mengatakan, perusakan benda cagar budaya khususnya pada kasus Keraton Kertasura akan menjadi bahan kritik terhadap evaluasi serta regulasi UU Cagar Budaya tahun 2010.
\"Kejadian seperti ini sudah semestinya tidak terjadi lagi, hal ini dapat merusak nilai kesejarahan dan kebudayaan yang ada di Indonesia,” katanya melalui pesan tertulis yang diterima radarcirebon.com, Minggu (24/4/2022).
Baca juga:
“Isu terhadap reog belum selesai, kali ini muncul kembali kasus perusakan cagar budaya, hal ini menjadi bahan pukulan terhadap pihak pemerintah terkait agar lebih konsen terhadap pengelolaan dan pelestarian benda cagar budaya di Indonesia berdasarkan ketentuan dan amanat UU,\" imbuhnya.
Tidak hanya itu, Raden Hamzah menuturkan, jika dirinya sebagai pegiat sejarah kajian kesultanan di era keislaman berharap pemerintah lebih memperhatikan benda-benda cagar budaya.
Berdasarkan SK kebudayaan yang sudah ditetapkan, agar dapat lebih optimal dalam pelestarian benda Cagar Budaya tersebut. (rdh)
Baca juga:
- Waspada! Kebiasaan Buruk Ini Bisa Bikin Mr P Menciut, Cowok Bisa Rugi
- Profil Lengkap Tri Suaka dan Lirik Lagu Aku Bukan Jodohnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: